Rabu, 30 April 2014

TULISAN BAHASA INDONESIA 2 (TEORI PROPOSAL)

Pengertian Proposal
Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk baku, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.

Proposal yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah “Proposal Umum” yang sering digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model “Proposal Penelitian” yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih “bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap harus mengindahkan kaidah-kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang-orang yang membaca proposal tersebut.

Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap-tahap sebelumnya. Ini berarti, tanpa terlebih dahulu melakukan langkah-langkah sebagaimana yang diuraikan dalam buku ini, maka kemungkinan besar penulisan proposal akan menemui kesulitan.

1. Latar Belakang Masalah
Sebelum penelitian dilaksanakan, seorang peneliti harus menjelaskan gagasannya dan alasan-alasan kenapa suatu objek harus diteliti. Pihak-pihak lain yang berkepentingan harus dapat memahami ide yang dikemukakannya, mengingat suatu penelitian bersifat ilmiah dan terbuka. Oleh karenanya terlebih dahulu seorang peneliti harus menyusun latar belakang masalah yang mencemirkan pentingnya suatu masalah yang diteliti. Dalam pembuatan latar belakang masalah harus mengemukakan hal-hal sebagai berikut :

· Argument mengapa judul penelitian tersebut harus ditulis.

· Sifat atau tujuan penelitian.

· Strategi pencapaian tujuan.

· Tinjauan teoritikal yang mendukung argument tersebut.

· Hamabatan yang akan ditemukan dalam proses penelitian.

Selain itu pembuatan latar belakang masalah harus memenuhi beberapa criteria tertentu, antara lain:
· Masalah tersebut baru dan mempunyai dampak terhadap perkembangan ilmu dan penerapannya.

· Mengajukan suatu konsep yang berbeda dengan yang telah ada

· Mengajukkan suatu konsep yang berbeda dengan yang telah ada.

· Menunjukkan jati diri penting suatu malasah yang diterapkan pada suatu keadaan tertentu.

· Mencari jawaban atas penyelesaian suatu masalah.

2. Batasan Masalah
Agar penelitian dapat mengarah ke inti masalah yang sesungguhnya maka diperlukan pembatasan ruang lingkup masalah penelitian sehingga penelitian yang dihasilkan menjaadi lebih fokus dan tajam. Berarti dapat dikatakan pulan membati ruang lingkup masalah sebagai pematasan ruang lingkup penelitian. Dalam hal ini ada 4 tahap yang dapat dilakukan.

Pertama, dengan cara memeriksa atau mempelajari hasil-hasil penelitian atau kajian yang telah dilakukan peneliti sebelumnya (examine the literature).

Kedua, membicarakan atau mendikusikan dengan kolega atau orang lain yang berkompeten dengan harapan dapat memperoleh masukan yang bermanfaat (talk over ideas with others).

Ketiga, mencoba membatasi ruang lingkup dengan cara memperlakukan topik yang hendak dikaji untuk konteks yang khusus, waktu yang lebih terbatas.

Keempat, membatasi ruang lingkup studi dengan cara terlebih dahulu menetapkan tujuan atau manfaat studi yang diinginkan.

3. Perumusan Masalah
Dalam merumuskan masalah penelitian terdapat berbagai macam cara yang dapat digunakan. Berikut merupakan ringkasan langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam merumuskan masalah dalam suatu penelitian:
Permasalah adalah kesenjangan (gap) antara das sollen (apa yang seharusnya) dan das sein (apa yang ada).
Uraikan pendekatan konsep untuk menjawab masalah yang diteliti, hipotesis yang akan diuji atau dugaan yang akan dibuktikan. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan defenisi, asumsi, dan lingkup yang menjadi batasan penelitian.
Telah memunculkan konsep-konsep tertentu. Misal: attitudes, social distence, effectiveness, credibility, dan lain-lain.
Sumber permasalahan dapat diperoleh dari : bacaan, seminar, lokakarya, diskusi, pernyataan pemegang otoritas, pengamatan, pengalaman, dan lain sebagainya.

4. Tujuan Penelitian
Tujuan bertujuan untuk menjawab research question. Tujuan merupakan suatu pertanyaan tentang apa yang ingin diketahui atau ditentukan. Bentuk dari tujuan tersebut bisa berupa identifikasi karakteristik variabel. Mendiskripsi suatu fenomena, explorasi suatu fenomena, penjelasan suatu fenomena atau prediksi terhadap fenomena. Tujuan berkaitan dengan masalah yang dikemukakan, baik itu ditingkat regional, nasional ataupun ditingkat lokal. Masalah yang dikemukakan sebaiknya masih relevan dengan keadaan saat ini, atau dimasa yang akan datang. Tujuan Penelitian terdiri dari:
Tujuan Umum:
Merupakan rangkuman dari keseluruhan tujuan khusus.

Bersifat ideal.

2. Tujuan khusus;
Uraian dari berbagai hal yang ingin diketahui, pada penelitian yang akan dilakukan
Bersifat objektif.

5. Manfaat Penelitian

Rumusan tentang manfaat penelitian adalah kelanjutan dari tujuan penelitian. Bagian ini berisikan uraian tentang temuan baru yang dihasilkan dan manfaat temuan penelitian tersebut bagi perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan oleh ilmuan lain untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS).

6. Hipotesis
Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang akan diteliti. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan/ menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori.

Tahap-tahap pembentukan hipotesa pada umumnya sebagai berikut:
Penentuan masalah.

Dasar penalaran ilmiah ialah kekayaan pengetahuan ilmiah yang biasanya timbul karena sesuatu keadaan atau peristiwa yang terlihat tidak atau tidak dapat diterangkan berdasarkan hukum atau teori atau dalil-dalil ilmu yang sudah diketahui. Dasar penalaran pun sebaiknya dikerjakan dengan sadar dengan perumusan yang tepat. Dalam proses penalaran ilmiah tersebut, penentuan masalah mendapat bentuk perumusan masalah.
Hipotesis pendahuluan atau hipotesis preliminer (preliminary hypothesis).

Dugaan atau anggapan sementara yang menjadi pangkal bertolak dari semua kegiatan. Ini digunakan juga dalam penalaran ilmiah. Tanpa hipotesa preliminer, pengamatan tidak akan terarah. Fakta yang terkumpul mungkin tidak akan dapat digunakan untuk menyimpulkan suatu konklusi, karena tidak relevan dengan masalah yang dihadapi. Karena tidak dirumuskan secara eksplisit, dalam penelitian, hipotesis priliminer dianggap bukan hipotesis keseluruhan penelitian, namun merupakan sebuah hipotesis yang hanya digunakan untuk melakukan uji coba sebelum penelitian sebenarnya dilaksanakan.
Pengumpulan fakta.

Dalam penalaran ilmiah, di antara jumlah fakta yang besarnya tak terbatas itu hanya dipilih fakta-fakta yang relevan dengan hipotesa preliminer yang perumusannya didasarkan pada ketelitian dan ketepatan memilih fakta.
Formulasi hipotesa.

Pembentukan hipotesa dapat melalui ilham atau intuisi, dimana logika tidak dapat berkata apa-apa tentang hal ini. Hipotesa diciptakan saat terdapat hubungan tertentu di antara sejumlah fakta. Sebagai contoh sebuah anekdot yang jelas menggambarkan sifat penemuan dari hipotesa, diceritakan bahwa sebuah apel jatuh dari pohon ketika Newton tidur di bawahnya dan teringat olehnya bahwa semua benda pasti jatuh dan seketika itu pula dilihat hipotesanya, yang dikenal dengan hukum gravitasi.
Pengujian hipotesa

Artinya, mencocokkan hipotesa dengan keadaan yang dapat diamati dalam istilah ilmiah hal ini disebut verifikasi(pembenaran). Apabila hipotesa terbukti cocok dengan fakta maka disebut konfirmasi. Falsifikasi(penyalahan) terjadi jika usaha menemukan fakta dalam pengujian hipotesa tidak sesuai dengan hipotesa. Bilamana usaha itu tidak berhasil, maka hipotesa tidak terbantah oleh fakta yang dinamakan koroborasi (corroboration). Hipotesa yang sering mendapat konfirmasi atau koroborasi dapat disebut teori.
Aplikasi/penerapan.

Apabila hipotesa itu benar dan dapat diadakan menjadi ramalan (dalam istilah ilmiah disebut prediksi), dan ramalan itu harus terbukti cocok dengan fakta. Kemudian harus dapat diverifikasikan/koroborasikan dengan fakta.

7. Kajian Pustaka / Landasan Teori

Dalam penelitian , kajian pustaka (review of literature) merupakan langkah paling awal begitu tema penelitian (bukan judul) diperoleh. Kajian pustaka mencakup tiga hal, yaitu: penempatan, pembacaan, dan penilaian terhadap hasil-hasil penelitian dan kajian yang sudah ada yang terkait dengan rencana penelitian yang akan kita lakukan.

Tujuan utama kajian pustaka adalah untuk mengorganisasikan penemuan-penemuan peneliti yang pernah dilakukan. Hal ini penting karena pembaca akan dapat memahami mengapa masalah atau tema diangkat dalam penelitiannya. Di samping itu, kajian pustaka juga bermaksud untuk menunjukkan bagaimana masalah tersebut dapat dikaitkan dengan hasil penelitian dengan pengatahuan yang lebih luas.

Secara lebih rinci tujuan kajian pustaka, dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Menentukan dan membatasi permasalahan penelitian.

2. Meletakkan penelitian pada perspektif sejarah dan asosiasoinal.

3. Menghindari replikasi yang tidak disengaja dan tidak perlu. Replikasi yang tidak sengaja terhadap penelitian yang pernah dilakukan oleh peneliti perlu dihindari karena hanya merupakan pemborosan.

4. Menghubungkan penemuan dengan pengatahuan yang ada dan ususlan untuk penelitian lebih lanjut.

Karena tujuan ini, kajian pustaka bukanlah proses yang mudah dilakukan. Pembuatan kajian pustaka menuntut pemahaman yang komprehensif dari peneliti tentang pengatahuan yang pernah ditulis oleh orang lain dalam bidang yang menjadi konsepnya. Kajian pustaka meliputi kegiatan mencari, membaca, mengevaluasi, menganalisis dan membuat sistesis laporan-laporan penelitian dan teori, serta melaporkan amatan dan pendapat yang berhubungan dengan penelitian yang direncanakan.

Dalam kajian pustaka dimuat esensi-esensi hasil penelitian literatur yaitu berupa teori-teori. Uraian teori yang disusun bisa dengan kata-kata penulis secara bebas dengan tidak mengurangi makna teori tersebut, dapat juga dalam bentuk kutipan dari tulisan orang lain, yaitu kutipan langsung tanpa mengubah kata-kata atau tanda bacaan, kemudian dianalisis dibandingkan dan dikonstuksikan, teori-teori dan temuan-temuan itu harus relevan dengan permasalahan penelitian yang akan dilakukan. Kegunaannya adalah untuk bahan acuan penelitian. Kebenaran yang diperoleh dari penelitian tersebut karena ada acuan disebut kebenaran koherensi, artinya terdapat relevansi dengan teori-teori yang telah dikemukakan para ahli terdahulu.



http://wiarsih.blogspot.com/2012/01/pengertian-proposal.html
http://skinhead4life-carigaragara.blogspot.com/2010/05/cara-membuat-hipotesis-yang-baik.html http://lemlit.ung.ac.id/berita-105-menyusun-proposal-penelitian.html
http://gurupembaharu.com/home/pembatasan-masalah/
http://willm45.wordpress.com/2013/01/30/2/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar