Salah
satu tolak ukur yang dapat digunakan untuk menilai kondisi perekonomian suatu
negara adalah pendapatan nasional. Tujuan dari perhitungan pendapatan nasional
ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang tingkat ekonomi yang telah
dicapai dan nilai output yang diproduksi, komposisi pembelanjaan agregat,
sumbangan dari berbagai sektor perekonomian, serta tingkat kemakmuran yang
dicapai (Sukirno, 2008, p55). Selain itu, data pendapatan nasional yang telah
dicapai dapat digunakan untuk membuat prediksi tentang perekonomian negara
tersebut pada masa yang akan datang. Prediksi ini dapat digunakan oleh pelaku
bisnis untuk merencanakan kegiatan ekonominya di masa depan, juga untuk
merumuskan perencanaan ekonomi untuk mewujudkan pembangunan negara di masa
mendatang (Sukirno, 2008, p57).
Pendapatan
nasional dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam
suatu negara (Sukirno, 2008, p36). Pengertian berbeda dituliskan dengan huruf
besar P dan N, dimana Pendapatan Nasional adalah jumlah pendapatan yang
diterima oleh faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan
jasa dalam suatu tahun tertentu (Sukirno, 2008, p36). Terdapat beberapa cara
yang digunakan dalam perhitungan pendapatan nasional, yaitu pendapatan nasional
bruto dan pendapatan domestic bruto.